Jurnal HAM
Vol 10, No 2 (2019): Edisi Desember

Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Regulasi Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum

Agus Suntoro (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2019

Abstract

Keberadaan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum memberikan legitimasi dan dukungan percepatan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur yang sedang masif dilakukan pemerintah. Meskipun demikian, secara empiris terdapat implikasi yang bersinggungan dengan hak asasi manusia terutama dalam aspek pengadaan tanah. Data pengaduan di Komnas HAM berkait kasus infrastruktur menjadi indikasi akan persoalan tersebut.  Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk melihat norma-norma yang terkandung dalam UU No. 2/2012 dari prespektif HAM dengan mendasarkan pada instrumen dan prinsip hak asasi manusia, termasuk tanggung jawab dengan korporasi/BUMN selaku pelaksana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan deskriptif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terarah terhadap korban, pemerintah dan ahli, sedangkan data sekunder bersumber dari berbagai literatur. Hasil penelitian ini mengungkapkan norma hak asasi manusia belum menjadi rujukan terutama menyangkut (a) persoalan ruang lingkup dan definisi kepentingan umum sehingga objek pengadaan menjadi sangat luas; (b) reduksi terhadap makna dan substansi musyawarah dalam pengadaan tanah; (c) persoalan kelembagaan dan hasil penilaian oleh appraisal yang mempengaruhi ganti kerugian; (d) menguatnya prosedur formal melalui pengadilan bagi warga yang mempertahankan hak-haknya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

ham

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal HAM merupakan majalah ilmiah yang memuat naskah-naskah di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang berupa hasil penelitian, kajian dan pemikiran di bidang HAM. Jurnal HAM terbit secara berkala 2 Nomor dalam setahun pada bulan Juli dan ...