ABSTRAKĀ Permasalahan pangan khususnya beras dalam negeri menjadi isu penting ketika memasuki masa reformasi, perihal ini dapat dilihat melalui transaksi ekspor. Pada periode Januari-Februari 2017 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat setidaknya impor beras sebesar 14.475 ton, ironi bagi negeri yang subur. Hingga dibawah pemerintahan Joko Widodo kebijakan swasembada beras tahun 2017 menggandeng TNI AD dan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pertanian dengan dasar kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian. Tujuan penelitian ini untuk melihat polarisasi kerjasama antara kedua lembaga serta melihat implikasi yang muncul kemudian atas asumsi tumpang tindihnya peran lembaga tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian secara kualitatif dengan sumber observasi lapangan, dokumentasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini bahwa polarisasi kerjasama yang dibangun antara TNI AD melalui Babinsa dengan Tenaga Penyuluh memiliki posisi sejajar dengan Tenaga Penyuluh Pertanian ditingkat bawah yakni dalam urusan pendampingan meliputi pemberian pengarahan tentang pertanian hingga kepada pengamanan distribusi pupuk. Tumpang tindihnya peran dalam hal ini dikarenakan, Babinsa bersentuhan langsung dengan para petani dilapangan seperti halnya peran tenaga penyuluh pertanian. Hal ini dapat dijumpai pada model penyaluran baik pada penyaluran ALSINTAN, Bantuan Saprodi dimana petani harus mendapati persetujuan terlebih dahulu oleh Babinsa dan Tenaga Penyuluh. Para petani yang telah menggabungkan diri kedalam kelompok tani dan telah memenuhi persyaratan seperti halnya memiliki lahan persawahan, maka merekalah petani yang dapat mengajukan atas bantuan. Kesimpulan penelitian ini bahwa program upaya khusus antara Babinsa dan tenaga penyuluh pertanian menimbulkan peran yang tumpang tindih secara teknis dilapangan dan harus melakukan audit ulang atas program Upsus swasembada pangan 2017.Kata Kunci : swasembada beras, militer, tenaga penyuluh pertanianĀ Overlapping Roles of the Army (Babinsa) and the Agriculture Service Aceh in 2017 Food Self-Sufficiency Policy (Gampong Aneuk Galong Baro Study, Aceh Besar)ABSTRACTThe problem of food, especially domestic rice, is an important issue when entering the reform period, this subject can be seen through export transactions. In the period of January-February 2017 the Central Statistics Agency (BPS) recorded at least rice imports of 14,475 tons, an irony for a fertile country. Until under the Joko Widodo government, the rice self-sufficiency policy in 2017 cooperates with the Army and conducts a Memorandum of Understanding (MoU) with the Ministry of Agriculture on the basis of lack of Agricultural Extension Workers. The purpose of this research is to see the polarization of cooperation between the two institutions and to see the implications that arise later on the assumption of the overlapping role of the institution. This study uses a qualitative research approach with sources of field observation, documentation and in-depth interviews. The results of this study that the polarization of cooperation established between the Indonesian Army through Babinsa and Extension Workers has a position parallel to the Agricultural Extension Workers at the lower level, namely in matters of assistance including providing guidance on agriculture to safeguarding fertilizer distribution. The overlapping role in this case is because Babinsa come into direct contact with farmers in the field as well as the role of agricultural extension workers. This can be found in the distribution model both on ALSINTAN distribution, production assistance where farmers must obtain prior approval by Babinsa and Extension Staff. Farmers who have joined the farmer group and have fulfilled the requirements such as owning paddy fields, then they are farmers who can apply for assistance. The conclusion of this study is that a special effort program between Babinsa and agricultural extension workers raises a role that overlaps technically in the field and must re-audit the Upsus program for food self-sufficiency in 2017.Keywords: rice self-sufficiency, military, agricultural extension workers
Copyrights © 2019