Metode pembayaran prospektif yang dikenal dengan Casemix (case based payment, di Indonesia sudah diterapkan sejak tahun 2008 sebagai metode pembayaran pada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada pasien yang dilayani di rumah sakit. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, jenis penelitian adalah penelitian non intervensi, dengan desain penelitian observasional dengan survei analitik yang digunakan peneliti adalah uji beda mean. Populasi dalam penelitian ini meliputi data klaim JKN dan Tarif RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya periode 1 Januari - 31 Desember tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ada perbedaan rata-rata Klaim JKN berdasarkan tarif INA CBGs dengan berdasarkan tarif Perda secara keseluruhan (Agregat) di RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya tahun 2015, ada perbedaan rata-rata Klaim JKN berdasarkan tarif agregat INA CBG’S dengan tarif Perda rumah sakit pada pasien yang mendapat pelayanan SMF Obgyn di RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya tahun 2015, Ada perbedaan rata-rata Klaim JKN berdasarkan tarif agregat INA CBG’S dengan tarif Perda rumah sakit pada pasien yang mendapat pelayanan SMF Penyakit Anak di RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya tahun 2015, Ada perbedaan rata-rata Klaim JKN berdasarkan tarif agregat INA CBG’S dengan tarif Perda rumah sakit pada pasien yang mendapat pelayanan SMF Penyakit Bedah di RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya tahun 2015, Ada perbedaan Klaim JKN berdasarkan tarif agregat INA CBG’S dengan tarif Perda rumah sakit pada pasien yang mendapat pelayanan SMF Penyakit Dalam di RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya tahun 2015.
Copyrights © 2018