Pengetahuan masyarakat mengenai dunia kesehatan, terutama obat masih sangat terbatas, padahal obat merupakan bahan yang mudah kita temukan di sekitar kita. Obat harus selalu digunakan secara benar agar memberikan manfaat klinik yang optimal. Pada kegiatan ini dilakukan penyuluhan tentang penggunaan obat yang baik dan benar di desa Hutasuhut Kecamatan Sipirok dimana akan diberikan penjelasan tentang obat. Penggunaan obat semakin banyak belum didukung pengetahuan masyarakat mengenai cara konsumsi hingga pembuangan limbah obat yang baik dan aman bagi lingkungan. Pemberian informasi yang benar penggunaan obat menjadi kebutuhan masyarakat agar terhindar dampak buruk kesehatan diri maupun lingkungan. Metode yang dipakai dalam mencapai tujuan tersebut adalah kegiatan sosialisasi atau penyuluhan DAGUSIBU kepada masyarakat desa Hutasuhut Kecamatan Sipirok. Pada kegiatan penyuluhan tentang cara penggunaan obat yang baik dan benar akan membahas materi yang disosialisasikan yaitu penjelasan definisi umum obat, klasifikasi obat yang terdiri atas obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, obat psikotropik dan obat narkotik. Kemudian penjelasan sediaan obat dan cara penggunaannya, perlu perhatian khusus agar tidak salah dalam menggunakannya serta tatacara penyimpanan dan pembuangan obat yang baik dan benar.
Copyrights © 2020