JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 8 No 1 (2020): Vol.8.No.1.2020

GUGATAN PEMBATALAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI DITINJAU BERDASARKAN UU DESAIN INDUSTRI: STUDI PUTUSAN PENGADILAN NIAGA

Cynthia Carissa Kumala (Fakultas Hukum Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2020

Abstract

Kekayaan Intelektual menjadi isu yang semakin relevan bersamaan dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Desain industri sebagai salah satu bagian dari Kekayaan Intelektual dipandang sangat penting, khususnya oleh para pelaku industri terkait. Hal tersebut disebabkan peraturan perundang-undangan telah menentukan mekanisme perlindungan yang diperoleh para pelaku industri sebagai konsekuensi logis ataspendaftaran desain industri. Namun demikian, secara praktis perlindungan tersebut tidak cukup mudah diperoleh. Penafsiran yang berbeda-beda di antara akademisi maupun praktisi menjadi kendala, terutama bagi implementasi Pasal 38 ayat (1) UU Desain Industri. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, menggunakan tiga pendekatan (statue approach, conceptual approach, dan case approach). Kesimpulan yang dicapai bahwa putusan a quo memang telah sesuai dengan UU Desain Industri, khususnya Pasal 38 ayat (1). Perubahan atas rumusan pasal tersebut merupakan hal yang tidak dapat dielakkan mengingat multitafsir yang terjadi dalam implementasinya

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...