JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 8 No 1 (2020): Vol.8.No.1.2020

ANALISIS HUKUM TENTANG PENYEBARARAN BERITA BOHONG (HOAX) MENURUT UU NO. 11 TAHUN 2008 JO UU NO. 19 TAHUN 2016

Yonathan Sebastian Laowo (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Nias Selatan)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2020

Abstract

Penyebaran berita bohong atau hoax adalah penyebaran informasi, kabar, berita palsu yang tersebar melalui internet yang diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE. Penyebaran berita bohong juga dilakukan oleh setiap orang yang ditujukan untuk untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Oleh sebab itu, penulis tertarik melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan hukuman bagi pelaku tindak pidana penyebaran berita bohong.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan masalah melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan analisis. Kemudian mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan dengan metode deduktif. Temuan dalam penelitian ini dan bahwa pertimbangan hakim dalam penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penyebaran berita bohong adalah hakim mempertimbangkan baik secara yuridis maupun secara non yuridis. Pertimbangan hakim secara yuridis berdasarkan keterangan saksi, keterangan saksi ahli, keterangan terdakwa, barang bukti, tuntutan jaksa penuntut umum. Sedangkan pertimbangan hakim secara non yuridis berupa latar belakang perbuatan terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, kondisi terdakwa dan faktor agama terdakwa. Pertimbangan hakim tersebut terpenuhi dan mempunyai keyakinan bahwa pelaku telah melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE juncto Pasal 64 KUHP.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...