Penelitian (1) untuk ingin menganalisis proses penyelesaian tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat kesehatan tumbuhan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu. (2) untuk menganalisis kendala yang ditemui dalam penyelesaian tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat kesehatan tumbuhan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah normatif-empiris yang mana bertujuan menganalisa penanganan tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat kesehatan tumbuhan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu berdasarkan hukum yang berlaku dikaitkan dengan fenomena yang terjadi serta Teknik analisis data yang digunakan analisa kualitatif. Hasil Penelitian adalah (1) terdapat Kekeliruan dalam penanganan yang mana dimaksud adalah dengan hanya dilakukan pemberian sanksi tindakan yang berupa membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pelaku. (2) kendala dalam penegakan hukum dibidang karantina pertanian dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling terkait, terutama dari kemampuan aparatur penegak hukum dan kesadaran hukum masyarakat dalam menaati undang-undang dan peraturan yang berlaku.Saran penelitian ini (1) Bahwa kiranya terhadap oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penanganan tindakan tidak menyampingkan ketentuan yang berlaku. (2) Bahwa kiranya dalam upaya penanganan tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu perlu dilakukan penanganan sampai pada tahap putusan pengadilan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Sertifikat Kesehatan Tumbuhan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu.Â
Copyrights © 2019