Saos cabai dalam kemasan yang berwarna merah sangat diminati dimasyarakat karena penggunaanya sangat praktis dan harganya murah. Para pedagang pada umumnya kurang menjaga kwalitas bahan makanan dan produk olahanya karena ingin mendapatkan untung yang besar tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan karena mengkonsumsi produk yang dihasilkan. Saos cabai yang dikemas dalam botol dalam proses pembuatanya pada umumnya ditambahkan pewarna untuk lebih menarik penampilan produknya. Bahan pewarna yang ditambahkan dipilih yang berwarna merah.Rhodamin B adalah zat pewarna yang dilarang untuk makanan dan dinyatakan sebagai bahan berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan pada fungsi hati, bahkan kanker hati. Tujuan Penelitian ini untuk menginentifikasi Rhodamin B dalam saos lombok produksi lokal yang beredar di Kota Makassar dengan metode kromatografi kertas. Jenis penelitian ini adalah deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya zat pewarna Rhodamin B yang terkandung dalam saos Lombok produksi lokal yang dijual dibeberapa pasar tradisional Kota Makassar. Teknik pengambilan sampel secara purposive sampling dan diambil sebanyak 6 sampel. Penelitian ini dilaksanakan pada 2018 di Laboratorium Jurusan Analis Kesehatan Poltekkes Makassar. Identifikasi Rhodamin B dilakukan dengan metode kromatografi kertas. Dari 6 sampel yang diperiksa ditemukan 5 sampel negative dan1 sampel mengandung Rhodamin B . Disarankan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi.
Copyrights © 2019