Tulisan ini mengkaji kompetensi guru sebagai tenaga profesional dalam menghadapi tantangan dan tuntutan di era 4.0. apakah guru telah memiliki kompetensi pokok yang diamanatkan dalam Undang-Undnag dan Peraturan pemerintah atau belum. Metode yang dipakai dalam tulisan ini adalah mendeskripsikan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru sebagai tenaga pendidik dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya serta perannya sebagai guru dalam membentuk karakter dan keterampilan siswa. dari kajian tersebut ditemukan bahwasanya, kompetensi kepribadian dan sosial guru sebagai tauladan untuk cerminan karakter siswa, kompetensi pedagogik sebagai kemampuan guru dalam mendidik dan membimbing serta membina siswa dan kompetensi profesionalitas guru dalam mengembangkan pembelajaran sangat dibutuhkan dan perlu dikembangkan untuk menjawab tantangan era revolusi 4.0
Copyrights © 2019