Jumlah perokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga terbesar di dunia (usia 30-34 tahun) dan Provinsi Riau menjadi salah satu penyumbang konsumsi rokok tertinggi di Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 pasal 17 mengenai peringatan kesehatan dalam bentuk gambar dan teks harus dicantumkan pada kemasan rokok. Berdasarkan survei awal di mana hampir seluruh buruh FSPTI-KSPSI merokok dan melihat peringatan merokok pada labelnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan frekuensi melihat peringatan merokok dengan frekuensi merokok pada buruh di FSPTI-KSPSI Tangkerang Kota Pekanbaru. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif observasional dengan rancangan cross sectional, dengan jumlah sampel 40 responden. Analisis data yang digunakan adalah uji korelasi Spearman Rank yang menghasilkan koefisien korelasi (r). Hasil penelitian yaitu terdapat hubungan frekuensi melihat peringatan merokok dengan frekuensi merokok pada buruh FSPTI-KSPSI Tangkerang Kota Pekanbaru (p-value = 0,000; r = -0,724). Kesimpulan penelitian ini adalah terdapat hubungan antara frekuensi melihat peringatan merokok dengan frekuensi merokok pada buruh FSPTI-KSPSI Tangkerang Kota Pekanbaru, di mana arah korelasi negatif dan kekuatan korelasi kuat.
Copyrights © 2020