Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak variabel Islamic Corporate Governance pada variabel Sustainable Bank Sharia di Indonesia. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Dewan Pengawas Syariah yang terdiri dari kuantitas, kualitas, dan beberapa pertemuan sebagai proksi tata kelola perusahaan syariah, sedangkan proksi Bank Islam Berkelanjutan terdiri dari Corporate Social Responsibility untuk aspek lingkungan dan kinerja keuangan untuk aspek keuangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dari laporan tahunan publikasi perbankan syariah di Indonesia dari 2015-2018. Sampel dalam penelitian ini adalah 11 Bank Umum Syariah di Indonesia. Analisis pengujian data menggunakan regresi linier berganda SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan kuantitas DPS dan Jumlah rapat DPS tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan dan Corporate Social Responsibility. Sedangkan Kualitas DPS berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dan Corporate Social Responsibility.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020