Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1979 tentang Diversifikasi Panganmenargetkan adanya bahan pangan lain selain beras yang dapat memenuhikebutuhan karbohidrat nasional secara mandiri. Produk pangan yangberpotensi mengakomodasi inpres tersebut adalah sagu. Sagu merupakantanaman asli Indonesia yang mempunyai potensi besar sebagai penyuplaikebutuhan karbohidrat Indonesia sebagai pengganti beras. Potensinya yangbesar juga berlaku sebagai sumber pakan ternak, sumber bahan panganindustri, dan sumber energi. Sagu juga terkenal sebagai bahan panganmasa depan yang ramah lingkungan karena pembudidayaannya relatif tidakmerusak lingkungan. Namun pada kenyataannya adalah perkembangansagu masih lambat dibanding produk pangan lainnya. Paper ini akanmengulas tentang potensi sagu yang dapat dikembangkan untuk berbagaikepentingan serta mengulas hambatan-hambatan yang ditemui pada upayapengembangan sagu di lapangan. Hasil dari paparan makalah inidiharapkan akan menghasilkan informasi yang obyektif kepada masyarakat,para peneliti dan para pihak lain yang berkompeten terhadap sagu diIndonesia.kata kunci : sagu, pangan, potensi, hambatan, indonesia
Copyrights © 2017