Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 8, No 1 (2020)

Eksistensi Hak Asasi Manusia dan Alternatif Penyelesaian Atas Pelanggarannya Dalam Negara Hukum Republik Indonesia

Enju Juanda (Fakultas Hukum Unigal)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2020

Abstract

Dalam aktivitas berbangsa dan bernegara pelaksanaannya harus berdasarkan hukum dan secara yuridis normatif, Negara Indonesia telah berdasarkan atas hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menentukan Negara Indonesia adalah Negara Hukum.Pada kepustakaan Ilmu Pengetahuan Hukum para ahli mengemukakan suatu negara hukum harus memenuhi unsur-unsur atau ciri-cirinya yaitu sebagai berikut :Adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara untuk menjamin hak-hak asasi manusia.Adanya pemerintahan berdasarkan peraturan.Adanya peradilan administrasi. Berdasarkan unsur-unsur atau ciri-ciri dari negara hukum sebagaimana diuraikan di atas, maka sangat jelas dan tegas dalam suatu negara hukum harus adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusiaKata Kunci: Hak Asasi Manusia (HAM), Penyelesaian Atas Pelanggaran HAM, Negara Hukum Republik Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...