JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 3, No 3 (2019): JISIP: JURNAL ILMU SOSIAL DAN PENDIDIKAN

LEGALITAS PEMBAYARAN MENGGUNAKAN UANG ELEKTRONIK ASINGWECHAT PAY DI INDONESIA

Aprilda Rosita Pardede (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2019

Abstract

Sebagai instrumen pembayaran nontunai, uang elektronik (unik) menjadi salah satu faktor penting pendukung ekonomi digital di Indonesia. Berbagai bentuk uang elektronik baik chip based maupun server based telah digunakan untuk berbagai transaksi di Indonesia, seperti pembayaran tol, pembelian tiket, bayar tagihan serta berbelanja. Tidak hanya uang elektronik dalam negeri, uang elektronik asing seperti WeChat Pay juga telah digunakan di Indonesia sejak Januari 2018 dengan bekerja sama dengan PT Alto Halo Network Digital (ADHI). Adapun keberadaan uang elektronik asing tersebut masih menimbulkan permasalahan karena dianggap melanggar Pasal 39 ayat (1) dan (2) Peraturan Bank Indonesia nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, yang mewajibkan uang elektronik asing bekerja sama dengan Bank BUKU 4, serta terhubung dengan gerbang pembayaran nasional, jika akan ditransaksikan di Indonesia. Hal ini penting guna menjamin kepastian penyelesaian transaksi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif. Berdasarkan hasil analasis praktek WeChat Pay ilegal di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam PBI Uang Elektronik dan PADG QR Code. Untuk itu perlu ada tindakan tegas dari Bank Indonesia menghentikan kegiatan WeChat Pay, guna mewujudkan kepastian hukum dan penyelenggaraan uang elektronik yang aman, efisien, lancar dan andal.Kata kunci: Uang Elektronik WeChat Pay, Sistem Pembayaran, Transaksi Lintas Negara.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JISIP

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan merupakan kumpulan artikel ilmiah ilmu sosial dan pendidikan berdasarkan hasil penelitian dan hasil kajian pustaka. Jurnal ini menggunakan Bahasa Indonesia. Terbit 3 kali setiap tahun pada bulan Maret, Juli, dan ...