Membenahi transportasi kota harus dilakukan dengan mengendalikan volume kendaraan pribadi dan membangun sistem angkutan umum. Biaya pengendalian volume lalulintas akan jauh lebih murah dan bersifat solutif jika dibandingkan dengan menambah kapasitas jalan. Anggaran pemerintah yang terbatas menjadi alasan penambahan kapasitas tidak realistis untuk dilakukan, selain tidak menyelesaikan masalah transportasi perkotaan. Dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan angkutan umum yang handal, dan hal ini sudah menjadi perintah UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan yang harus dijalankan oleh seluruh pemerintahan.
Copyrights © 2010