Al-Maslahah
Vol 15, No 2 (2019)

The Concept and Implementation of Al-Nahyu in Contemporary Islamic Law Determination

AHMAD MAULIDIZEN (Institut Agama Islam Nasional Laa Roibaa)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2019

Abstract

Ushul Fiqih merupakan dasar dari ilmu fiqih, yang berperan sebagai pondasi dalam menentukan hukum, klasifikasi argumentasi serta situasi dan kondisi yang melatar belakangi adanya dalil-dalil. Di dalam pembahasan Ushul fiqh terdapat al-Nahyu, yang memiliki makna larangan dalam melakukan suatu hal yang dilarang oleh Syariat. Artikel ini akan membahas tentang konsep al-Nahyu dan implementasinya dalam menetapkan hukum Islam. Tujuan pembahasan ini , adalah untuk memahami cara penetapan hukum Islam sesuai dengan yang telah ditetapkam oleh ulama ushul fiqh dalam memahami al-Quran dan Hadith. Artikel ini merupakan kajian pustaka yang menggunakan metode pengumpulan data secara dokumentasi yang berasal dari bahan rujukan yang berkaitan seperti buku, jurnal dan lain-lain. Kemudian di analisis secara deduktif, induktif dan komparatif. Ada Ketentuan Larangan: Nahi menunjukkan bahwa undang-undang melakukan tindakan yang dilarang kecuali ada indikasi yang menunjukkan undang-undang lain, larangan menunjukkan fasad (rusak) dari tindakan yang dilarang jika dilakukan, Nahi menunjukkan haram, Nahi menunjukkan larangan sesuatu, perintah untuk lawannya, Nahi menunjukkan larangan mutlak, Nahi menunjukkan larangan ibadah, Nahi menunjukkan larangan di mu'amalah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Almaslahah

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Maslahah (ISSN: 1907-0233, E.ISSN: 2502-8367) is a scientific journal in the fields of syari’ah that published by Syari’ah and Islamic Economic Faculty. Pontianak State Institute of Islamic Studies. This journal contains the masterpiece of professional writers and researchers. The vission of ...