Pemilihan sekretaris desa merupakan pemilihan yang dipilih oleh kepala desa itu sendiri dan bukan dilakukan secara demokrasi. Selama ini yang dilakukan pemerintahan Desa Kubah Sentang dalam pemilihan sekretaris desa tidaklah efektif,dikarenakan kurangnya perhatian dalam menyeleksi siapa yang layak atau tidak layak menjadi sekretaris desa. Penelitian ini bertujuan untuk membuat sistem pendukung keputusan (SPK) untuk membantu kepala desa dalam menentukan sekretaris desa di Desa Kubah Sentang Pantai Labu. Kriteria penentuan sekretaris desa adalah pendidikan, pengalaman kerja, perilaku, usia, dan status penduduk. Sistem dibangun menggunakan bahasa pemrograman Visual Studio 2010 dan menerapkan metode Analityc Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan sekretaris desa. Hasil dari penelitian adalah sebuah sistem pendukung keputusan yang dapat menentukan sekretaris desa. Implementasi sistem menunjukan dari 4 calon yang terpilih sebagai sekretaris desa Kubah Sentang Pantai Labu adalah Sri Yusmawati.
Copyrights © 2019