Jurnal de jure
Vol 12, No 1 (2020)

URGENSI PENERAPAN REGULATORY SANDBOX OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL EQUITY CROWDFUNDING

Naim Fajarul Husna (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)
Kukuh Tejomurti (Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
16 May 2020

Abstract

Perkembangan inovasi financial technology (fintech) yang tidak bisa dibendung membuat diperlukannya regulasi yang dapat mengawalnya. Equity crowdfunding menjadi salah satu fintech yang paling digemari karena bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat. Akan tetapi regulasi yang ada belum bisa memberikan perlindungan hukum bagi pemodal. OJK sebagai regulator fintech di Indonesia harus bisa memberikan perlindungan hukum bagi pemodal equity crowdfunding. Penelitian ini menganalisis praktik equity crowdfunding di Indonesia dan membandingkan penerapan regulatory sandbox di negara lain. Regulatory sandbox bisa menjadi solusi untuk menjamin perlindungan hukum bagi pemodal equity crowdfunding. Perusahaan equity crowdfunding nantinya diwajibkan melalui masa uji coba sebelum diijinkan untuk beroperasi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...