Jurnal de jure
Vol 12, No 1 (2020)

KAJIAN HUKUM TERHADAP KASUS PENGADUAN DAN PENYEROBOTAN TANAH DI KOTA SAMARINDA

Sapto Hadi Pamungkas (Unknown)
Jovanna Agustia Undap (Unknown)
Adzah Sachra Majid (Unknown)
Andika Ajeng Pangestu (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2020

Abstract

Penyerobotan tanah bukanlah suatu hal yang baru dan terjadi di Indonesia. Kata penyerobotan sendiri dapat diartikan dengan perbuatan mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan, seperti menempati tanah atau rumah orang lain, yang bukan merupakan haknya. Tindakan penyerobotan tanah secara tidak sah merupakan perbuatan yang melawan hukum, yang dapat digolongkan sebagai suatu tindak pidana. Adanya perbuatan yang disengaja yang dilakukan oleh orang yang melakukan penyerobotan atas tanah milik orang, maka dikenakan pasal 385 KUHPidana.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah menggunakan pendekatan normatif, yaitu suatu metode yang di lakukan dengan pendekatan berdasarkan norma-norma atau perundang-undangan yang terkait. Dimana peneliti melakukan penelitian mengenai bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh terhadap kasus penyerobotan tanah. Upaya hukum yang dapat dtempuh adalah melalui gugatan secara pidana namun ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh yakni upaya hukum acara perdata, mengapa demikian karena  bahwa mekanisme berperkara yang terlalu lama secara perdata.  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...