Jurnal de jure
Vol 10, No 2 (2018): Jurnal Cetak De Jure

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGAKUAN SEPIHAK PENUNJUKAN YERUSALEM SEBAGAI IBUKOTA ISRAEL OLEH NEGARA AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

Rizky Atsar Maulana (Universitas Balikpapan)
Bruce Anzward (Universitas Balikpapan)
Elsa Aprina (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2019

Abstract

Pengakuan sepihak oleh Amerika Serikat bersamaan dengan relokasi kedutaan besarnya yang secara resmi mengakui status Yerusalem sebagai bagian dari Israel merupakan sebuah tindakan yang banyak menuai protes di masyarakat internasional, karena dikhawatirkan mempengaruhi proses penanganan konflik serta mempengaruhi proses perdamaian bagi negara-negara di timur tengah khususnya antara Israel dan Palestina yang berkaitan dengan wilayah. Pada penelitian ini penulisan akan menganalisis apakah tindakan pengakuan sepihak penunjukan Yerussalem sebagai ibukota Israel oleh Amerika Serikat tersebut dibenarkan dalam hukum internasional. Peneliti akan mengkaji berbagai teori dan sumber hukum internasional yang relevan untuk mengkaji tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Yerussalem tersebut.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...