Jurnal Simbur Cahaya
VOLUME 26 NOMOR 2, DESEMBER 2019

Model Ganti Kerugian Bagi Korban Penipuan Pasar Modal

Ainul Azizah (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2020

Abstract

Abstrak : Ganti kerugian adalah tindakan lain dari pengadilan yang memerintahkan untuk melakukan tindakan lain kepada orang yang menyebabkan kerugian. Ganti kerugian merupakan konsep yang awalnya  dianut oleh hukum perdata, yang diberikan kepada pihak lain  apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian  maupun adanya perbuatan melawan hukum. Dalam perkembangannya  konsep ganti kerugian dari hukum perdata ini  diadopsi   dalam  hukum pidana dan  hukum administrasi.  Pada akhirnya  konsep   ganti kerugian dijadikan salah satu sanksi pidana tambahan  bagi pelaku kejahatan di beberapa undang undang  yang berlaku di Indonesia salah satunya undang undang pasar modal.  Mekanisme pemberian ganti kerugian kepada korban  berdasarkan Hukum  Acara Pidana yang tercantum dalam  KUHAP. Tetapi model pemberian ganti kerugian dalam KUHAP jika diterapkan dalam penyelesaian ganti kerugian korban kejahatan ekonomi khususnya penipuan pasar modal dipandang  kurang sesuai. Oleh karena itu perlu kebijakan baru berkaitan dengan model ganti kerugian bagi korban   penipuan pasar modal. Isu hukum yang akan dibahas dalam  tulisan ini  adalah bagaimana model ganti kerugian terhadap korban penipuan pasar modal di Indonesia? Penelitian ini menggunakan  metode  yuridis normatif dengan pendekatan konsep, pendekatan perbandingan dan pendekatan undang undang. Isu hukum yang dibahas dalam penelitian ini  adalah model ganti kerugian bagi korban penipuan pasar modal  untuk masa yang akan datang. Hasilnya : terdapat perubahan model ganti kerugian bagi korban penipuan di pasar modal meliputi perubahan caranya atau mekanisme ganti kerugian,  lembaga ganti kerugian terhadap korban penipuan pasar modal   maupun jumlah  ganti kerugiannya kepada korban penipuan pasar modal. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...