Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh minuman keras terhadap timbulnya suatu kejahatan di kota makassar dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan akibat pengaruh minuman keras. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Pengumpulan data dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Pengaruh dari minuman keras terhadap timbulnya kejahatan dikarenakan pelaku yang meminum minuman keras tidak dapat mengendalikan diri sehingga mudah melakukan suatu kejahatan. Hal ini dapat diketahui degan yang terjadi di Kota Makassar sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 yaitu timbulnya suatu kejahatan seperti terjadinya penganiyaan, pembunuhan, pemerasan, pengeroyokan, pengrusakan, perkelahian, pemerkosaan dan perampasan di akibatkan oleh pengaruh minuman keras. This study aims to determine whether there is an influence of liquor on the emergence of a crime in the city of Makassar and the efforts made to overcome crime due to the influence of liquor. The method used is descriptive method. Data collection by describing, explaining and describing in accordance with the problems that are closely related to this research. The effect of liquor on the emergence of crime because the perpetrators who drink liquor can’t control themselves so it is easy to commit a crime. This can be known degan that occurred in the city of Makassar from 2016 to 2019, namely the emergence of a crime such as persecution, murder, extortion, beating, vandalism, fighting, rape and deprivation caused by the influence of liquor.
Copyrights © 2020