Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk Menganalisis dan Menjelaskan pengaruh tindak pidana korupsi terhadap pembangunan daerah yang terjadi di kabupaten Polewali Mandar, berdasarkan pada Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang usahan pemberantasan Korupsi serta mencari upaya penanggulangan daripada tindak pidana korupsi yang mempengaruhi pembangunan daerah di Kabupaten Polewali Mandar. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum pendekatan doktrinal yang bersifat empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dalam menganalisa faktor faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi terhadap dana pembangunan daerah Kabupaten Polewali Mandar, terdapat faktor internal dan faktor eksternal. 2) Upaya pencegahan dan penangulangan korupsi dilakukan dengan tiga cara yaitu Upaya pre-emtif, preventif, dan represif. The objective of this reserach is to : 1) To Analyze and Explain the influence of criminal acts of corruption on regional development that occurred in Polewali Mandar district, based on Law Number 31 of 1999 and Law Number 20 of 2001 concerning efforts to eradicate Corruption and seeking remedies rather than corruption influencing regional development in Polewali Mandar Regency. This research method is an empirical doctrinal approach to legal research. The results showed that : 1) In analyzing the factors causing the occurrence of criminal acts of corruption against the regional development fund of Polewali Mandar Regency, there are internal factors and external factors. 2) Efforts to prevent and tackle corruption are carried out in three ways, namely Pre-emptive, preventive and repressive measures.
Copyrights © 2020