Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Volume 1 Nomor 2, Juli 2019

ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Edita Elda (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2019

Abstract

Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, melalui amanat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. KPK diberikan kewenangan lebih dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya yakni kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Setelah lebih kurang 17 tahun berdiri, adanya perubahan undang-undang KPK oleh DPR baru-baru ini mendapatkan perhatian yang cukup besar di tengah masyarakat. Terdapat golongan pro dan kontra atas revisi undang-undang KPK tersebut yang telah disahkan pada tanggal 17 September 2019 yang lalu. Paper ini akan membahas bagaimana arah kebijakan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia pasca perubahan terhadap undang-undang KPK. Menarik untuk dibahas lebih lanjut mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam undang-undang KPK yang baru dikaitkan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi ke depannya. Ini berkaitan dengan kewenangan lembaga tersebut dalam mendukung kinerjanya untuk pemberantasan korupsi. Data statistik penindakan menunjukkan bahwa sejak dibentuknya KPK, penanganan perkara sejak tahun 2004 hingga sampai dengan rilis pada akhir Desember 2018, terdapat sebanyak 1.135 kasus korupsi yang telah ditangani oleh KPK. Fokus tulisan ini adalah untuk melihat arah kebijakan pemberantasan korupsi oleh KPK. Semangat tujuan terbentuknya KPK pada awal dahulu dan evaluasi kinerja saat sekarang ini tentunya akan erat kaitannya dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada. Isu yang diangkat hanya terbatas pada arah pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK. Oleh karena itu, perlu untuk adanya pembahasan mengenai fokus pemberantasan tindak pidana korupsi ke depan pasca lahirnya revisi undang-undang KPK

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...