Tulisan ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dan pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan serta mengambil salah satu sample/ contoh yang ada di salah satu Unit Pelaksana Teknis yakni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dengan maksud mendapatkan gambaran pembinaan yang telah berjalan selama ini untuk mengetahui apakah pola pembinaan yang berjalan saat ini sudah berhasil dan berjalan dengan baik atau belum. Berdasarkan pengalaman penulis ketika melaksanakan kuliah kerja nyata maupun studi lapangan di berbagai tempat menyimpulkan bahwa pola pembinaan yang tepat bagi narapidana narkoba harus di awali rehabilitasi kemudian baru dilakukan pembinaan.
Copyrights © 2020