Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS TINGKAT KETAHANAN PSIKOLOGIS NARAPIDANA MENGHADAPI LOSS OF HETEROSEXUAL RELATIONSHIP DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Dini Ramayani (POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Loss of heterosexual relationship atau kehilangan untuk melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis. Merupakan efek yang dialami oleh narapidana selama menjalani masa pidana. Hilangnya kebebasan untuk menyalurkan kebutuhan seksual merupakan salah satu akibat yang sulit bagi narapidana, terutama bagi mereka yang mempunyai suami atau istri atau pengalaman seksual yang bebas, karena kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan yang termasuk menjadi salah satu kebutuhan yang sangat mendasar. Sehingga mempengaruhi ketahanan narapidana. Mengingat kebutuhan seksual dengan lawan jenis merupakan kebutuhan yang mendasar dan melekat pada diri manusia. Ketahanan diri narapidana mengatasi permasalahan Loss of heterosexual relationship yaitu bentuk ketahanan yang dilakukan dengan cara self control ( pengontrolan diri ) dan mekanisme koping. Misalnya dengan mengikutsertakan dirinya mengikuti program pembinaan baik kepribadian ( terlibat dalam kerohanian ) dan juga pada pembinaan kemandirian ( mengitu kegiatan kerja ) maupun menjadi tahanan pendamping ( tamping ) yang sehingga dengan demikian mereka dapat atau memiliki kesibukan yang dapat dilakukan dan menghilangkan hasrat keinginan dan hasrat seksualnya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...