Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERANAN KUNJUNGAN KELUARGA TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN GANGGUAN PSIKOLOGIS BAGI NARAPIDANA (STUDI KASUS PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS IIA TANGERANG)

Yola Nur Hasanah (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Sistem Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 beserta peraturan lainnya telah membawa perubahan yang sangat berarti dalam tata perlakuan negara terhadap para pelanggar hukum. Perubahan ini membuat perlakuan terhadap Narapidana lebih dihormati dan dijamin hak-hak kemanusiaannya. Salah satu hak Narapidana yang harus diberikan adalah hak untuk dikunjungi oleh keluarga.  Lembaga pemasyarakatan wanita kelas IIA Tangerang yang dihuni oleh 350 narapidana wanita pertanggal 11 maret 2020 telah memberikan hak narapidana untuk dikunjungi oleh keluarganya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran kunjungan keluarga di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tangerang terhadap upaya penanggulangan gangguan psikologis bagi narapidana. Jenis penelitian ini adalah  deskriptif kualitatif, yaitu dengan menggambarkan, menjelaskan, atau mendeskripsikan data hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa kunjungan keluarga yang dilakukan di lembaga Pemasyarakatan wanita klas IIA Tangerang telah berjalan baik serta dapat terlihat dampak dari kunjungan keluarga memiliki hakekat, arti, dan manfaat yang sangat positif.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...