Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERITAAN IDENTITAS ANAK KORBAN TINDAK PIDANA DALAM MEDIA MASSA

Anisa Cahyani (politeknik ilmu pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Perlindungan Hukum atas hak anak dimaksudkan untuk mengupayakan perlakuan yang benar dan adil untuk mencapai kesejahteraan anak, karena pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi dirinya sendiri terhadap berbagai ancaman mental,fisik,dan sosial dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupannya karenanya anak harus dibantu oleh orang lain dalam melindungi dirinya,mengingat situasi dan kondisinya yang amat berbeda dengan orang dewasa. Anak sebagai korban dapat menderita kerugian fisik maupun non-fisik. Kerugian fisik dapat berupa cacat,luka-luka bahkan sampai kematian.Kerugian non-fisik dapat berupa mental yang terganggu ,maupun rasa takut yang tidak ada hentinya. Mattalata berpendapat bahwa usaha pemberian bantuan kepada korban bukanlah kewajiban pelaku saja ,melainkan juga kewajiban warga masyarakat dan kewajiban negara. Perlindungan korban sebagai upaya memberikan perlakuan yang adil baik bagi korban,pelaku,maupun masyarakat merupakan harapan yang dicita-citakan. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...