Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Strategi Pembinaan Kemandirian Terhadap Narapidana Residivis Narkotika (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo)

Moch Agung Bachtiar (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Prodi Teknik Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2020

Abstract

Pembinaan kemandirian  narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo memiliki tujuan agar narapidana dapat menjadi manusia seutuhnya kembali sebagaimana yang telah menjadi arah pembangunan nasional serta agar narapidana tidak melakukan tindak residivis narkotika. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana pelaksanaan pembinaan kemandirian yang diberikan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo terhadap narapidana yang melakukan tindak kejahatan residivis narkotika.  Metode Penelitian kualitatif deskriptif, yaitu mendeskripsikan, menggambarkan, dan menjelaskan secara analisis permasalahan yang dikemukakan. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer yang sumbernya berasal dari narasumber atau responden, dan data sekunder yang sumbernya berasal dari perundang-undangan, hasil karya dari kalangan umum dan berbagai litelatur yang mendukung penelitian ini. Dalam hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo merupakan suatu program yang menyatukan berbagai metode yang meliputi aspek sosial, media, keterampilan dan kerohanian, yang bertujuan agar narapidana narkotika residivis menjadi kepribadian manusia yang lebih baik lagi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...