Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PEMBINAAN NAPI TERORISME MENGGUNAKAN METODE SOFT APPROACH di Lapas Kelas IIB Sentul

adnan wahyu noviandi (politeknik ilmu pemasyarakatan)
Cyndi Permata Sari (politeknik ilmu pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2020

Abstract

Fenomena radikalisme saat ini menjadi masalah yang komplek dalam masyarakat, menjadikan perhatian yang lebih di kalangan masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan yang ekstra  dalam menangani gerakan radikalisme.gerakan radikalisme ini akan memunculkan suatau kelompok yang akan menebarkan ketakutan seperti gerakan terorisme. maka dari itu pemerintah tidak cukup hanya menggunakan metode Hard approach dimana pelaku terorisme ini dijatuhi hukuman pidana metode ini dirasa kurang efektif apabila tidak dibarengi dengan metodi soft approach. metode ini melalui pendekatan deradikalisasi atau kontra radikalisme. tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pola pembinaan narapidana terorisme dengan menggunakan metode soft approach. Dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pola pembinaan narapidana terorisme dengan metode pendekatan soft approach  di lembaga pemasyarakatan khusus kelas IIB sentul. Hasil dari penelitian ini bahwa pendekatan soft approach ini dengan menggunakan pendekatan deradikalisasi lebih mengedepankan pendekatan emosi sehingga cenderung mendapatkan kepercayaan dari narapidana teroris.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...