Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

DAMPAK OVER CAPACITY BAGI NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN, FACTOR PENYABAB IMPLIKASI NEGATIVE DALAM PENGOPTIMALISASIAN PEMBINAAN NARAPIDANA

Galih Ihza Mahendra (Teknik Pemasyarakatan , Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Jl. Raya Gandul No.4, RW.6, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Overcapacity ini terjadi disebabkan karna adanya pertmbuhan penghuni yang tidak sebanding dengan sarana hunian yang telah disediakan oleh pihak lapas. Terdapat beberapa factor yang menimbulkan terjadinya dampak overcapacity antara lain yaitu seperti paradigma atau hukuman itu sendiri yang mana cenderung kepada pidana institutional. Overcapacity ini berimplikasi kearah yang negartif melihat beberapa hal antara lain yaitu rendahnya tingkat dari segi pengamanan atau pengawasan yang diberikan serta terjanya prisonisasi. Dalam upaya menangani solusi overcapacity ini yaitu dengan cara optimalisasi pembinaan narapidana diantranya dengan tindakan yang bersifat non institutional yang berbentuk seperti pidana bersyarat, probation, pidana yang ditangguhkan, kompensasi, restitusi serta penggunaan restorative justice.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...