Kewenangan kepala lembaga pemasyarakatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.peran petugas dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban baik itu konflik tahananĀ atau narapidana, petugas sebagaiĀ syarat multak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam suasana yang harmonis dengan seluruh penghuni. Selain petugas, demi terciptanya suasana aman harus didukung pula dengan peranan narapidana dalam menjaga lingkungan yang tertib bebas dari kerusuhan dan meminimalkan peredaran barang barang yang dilarang masuk kedalam lapas. Hal ini juga mewujudkan petugas berhasil dalam melakukan pola pembinaan yang baik kepada narapidana agar mereka mengikuti aturan aturan yang ada dilapas.
Copyrights © 2020