The purpose of this research is to find out the procedures for making forced efforts to arrest suspected perpetrators of criminal acts, and how to overcome obstacles in the process of arresting suspected perpetrators of criminal acts. The research method used is normative research.While the approach used is the conceptual approach and the legal approach. In the context of enforcement law through forced arrest efforts, it can be done through a warrant and without an arrest warrant. And in making arrests always upholding the rights and dignity of the perpetrators are not discriminatory and always put forward the principle of presumption of innocence.Keywords: Arrest, Law Enforcement, Forced Efforts, Criminal Court. AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara melakukan upaya paksa dalam penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana, dan cara mengatasi hambatan dalam proses penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normative. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Dalam rangka penegakan hukum melalui upaya paksa penangkapan, dapat dilakukan melalui surat perintah dan tanpa surat perintah penangkapan. Serta dalam melakukan penangkapan penyelidik belum semuanya menjunjung tinggi hak asasi dan harkat martabat pelaku sehingga masih ditemukan tindakan diskriminatif dan perlu adanya upaya selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kata Kunci: Penangkapan, Penegakan Hukum, Peradilan Pidana, Upaya Paksa.
Copyrights © 2020