Moderat
Vol 1, No 4 (2015)

PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

DJADJULI, R. DIDI (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2019

Abstract

Paradigma baru pembangunan ekonomi daerah ditandai dengan lahirnya Undang-Undang otonomi daerah Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dan diganti lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang tadinya sentralistik menjadi desentralistik.  Kewenangan daerah otonom menjadi sangat besar, karena hampir semua urusan pemerintahan diserahkan kepada daerah termasuk pembangunan ekonomi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, karena pemerintah daerahlah yang harus menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi daerah berdasarkan potensi yang dimiliki daerah tersebut.  Maju mundurnya perekonomian suatu daerah tergantung dari kemauan, perencanaan, pelaksanaan, inovasi, kreativitas pemerintah daerah bersama masyarakatnya serta strategi pembangunan dan pengembangan ekonomi yang tepat, akan membantu pelaksanaan perekonomian daerah semakin berkembang.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah MODERAT (Modern dan Demokratis) merupakan media publikasi Karya Tulis Ilmiah di bidang Ilmu Pemerintahan yang berada di lingkungan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh dengan Nomor ISSN: 2442-3777 yang mempublikasikan hasil penelitian mahasiswa dan dosen, dengan ...