Tujuan artikel ini adalah untuk meninjaupelaksanaan Perka ANRI no.49 tahun 2015 tentangPedoman Program Arsip Vital. Menggunakan modelkualitatif dan studi kasus dengan membandingkanpenerapan program arsip vital dengan aturan negaramaupun badan lain seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ditemukan hasil bahwa tidak ada perbedaansignifikan dalam aturan program arsip vital hanyauntuk akses arsip vital harus dikategorisasi orangyang berhak mengakses arsip vital terutama setelahbencana. Tujuan praktis dari artikel ini adalahmenunjukkan bahwa program arsip vital harusdilakukan secara menyeluruh dengan langkah-langkah yang jelas agar dapat mengantisipasibencana yang datang tiba-tiba.Kata kunci : arsip vital, bencana, program arsipvital, banjir, kebakaran
Copyrights © 2019