Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam
Vol 3, No 01 (2020): Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam

KRIMINALISASI TERHADAP HUKUM KELUARGA DI DUNIA MUSLIM

Maskur Rosyid (UIN Walisongo Semarang)



Article Info

Publish Date
24 Mar 2020

Abstract

Banyak hukum keluarga muslim telah beranjak dari fikih klasik, salah satunya adalah adanya unsur pidana. Tujuan umum keberanjakan tersebut adalah untuk melindungi dan meningkatkan status dan derajat kaum perempuan. Di antara kasus yang menjadi sorotan adalah usia perkawinan, perkawinan terlarang, pencatatan perkawinan, perkawinan dan talak di luar pengadilan, dan poligini. Melalui studi pustaka dan pendekatan yuridis-formil, diketahui bahwa poligami menempati urutan teratas yaitu 8 negara dalam daftar persoalan hukum keluarga yang diancam dengan sanksi hukum, disusul masalah perceraian di luar pengadilan atau tanpa registrasi oleh 6 negara, dan selanjutnya adalah masalah pendaftaran dan pencatatan perkawinan oleh 5 negara. Secara umum, sanksi yang dijatuhkan diarahkan kepada pelaku pelanggaran, tetapi di beberapa negara, selain kepada pelaku, hukuman juga diberikan kepada pihak pendukung, penyelenggara, bahkan petugas berwenang yang terkait dengan pelanggaran. Sedangkan sanksi yang dijatuhkan meliputi kurungan, denda, dan kurungan dan denda. Negara terbanyak mencantumkan sanksi hukum dalam hukum keluarga muslim adalah Srilanka. Sementara Somalia, menjadi negara yang paling sedikit menetapkan sanksi dalam Hukum Keluarga mereka.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alamin

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Al Amin : Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam Pendidikan is an interdisciplinary publication of original research and articles on Islamic Studies and Educational Sciences. This journal aims to provide a forum for scientific understanding of the field of education and plays an important role in ...