Jurnal Ilmu Politik & Pemerintahan Lokal
Vol 2, No 2 (2013)

PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PADA DINAS CIPTA KARYA, PERMUKIMAN DAN PERUMAHAN (Studi di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan)

Zuhriansyah, Muhamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2014

Abstract

Penelitian ini meneliti bagaimana penyerapan aspirasi masyarakat dalam APBD terkait dengan Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Key informan pada penelitian ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kepala Bidang Perumahan Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Camat Pulau Laut Utara, Kepala Desa Baharu Utara, Para Ketua Rukun Tetangga Desa Baharu Utara dan Masyarakat Desa Baharu Utara. Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya akan dianalisis dengan reduksi data, display data, dan konklusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dalam penyerapan aspirasi masyarakat dalam APBD terkait dengan Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan secara konvensional dilaksanakan melalui mekanisme Musrenbang dengan tahapan sosialisasi oleh Bappeda mengenai pelaksanaan Musrenbang sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang merupakan input dalam perencanaan pembangunan. Tahap berikutnya adalah dilaksanakannya Musrenbangdes yang memuat usulan dari masyarakat desa, yang hasilnya akan masuk ke dalam Musrenbang Kecamatan. Kemudian Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan akan hadir dalam forum SKPD untuk rekonsiliasi usulan yang ada dengan petugas kecamatan agar usulan dipilah dan diteliti secara teknis agar tidak tumpang tindih dengan program yang akan dilaksanakan di kabupaten atau usulan itu sudah masuk dalam APBDesa, atau gapura saijaan atau CDCSR atau yang lainnya. Hasilnya akan masuk dalam Musrenbang Kabupaten yang hasilnya tertuang dalam KUA-PPAS. Hasilnya akan diperiksa oleg DPRD Komisi 3 dan kemudian dibuat RKA yang akan menjadi Raperda APBD. (2) Hal yang tidak terlepas dalam penyerapan aspirasi masyarakat dalam anggaran terutama terkait dengan program pada Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru adanya proses bargaining (tawar-menawar) karena adanya berbagai tuntutan yang muncul dan bisa saja bentrok karena keterbatasan pendapatan daerah, misalkan adanya program inisiatif kepala daerah dengan usulan bawaan dari anggota legislatif hasil dari kegiatan reses atau jaring asmara yang mereka lakukan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa yang mempengaruhi aspirasi masyarakat adalah adanya keterbatasan anggaran, kepentingan politik, dan kualitas usulan.   Kata Kunci : Penyerapan, Aspirasi, APBD

Copyrights © 2013