Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan pemerintah desa di desa Tunggul dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk melihat kemampuan pemerintah desa dalam pengelolaan ADD maka penulis merujuk pada pengelolaan yaitu mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Metode yang digunakan untuk merealisasikan program pengabdian masyarakat ini adalah pemaparan materi, pendampingan, evaluasi. Hasil pengabdian masyarakat menunjukan bahwa kemampuan pemerintah desa Tunggul sebenarnya dari segi aspek kemampuan dalam administratif itu sudah membaik dari tahun ke tahun, tetapi dari segi penentuan program kerja dalam penggunaan ADD itu masih minim.Permasalahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni ; (1) Masyarakat Desa Tunggul telah mempercayai pihak pemerintah desa dalam segala urusan permerintah desa, dan (2) Pengawasan oleh tim pengawas belum maksimal.
Copyrights © 2019