Beras berperan besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia, melalui produksi padi oleh para petani, yang sebagian besar adalah rakyat Indonesia sendiri. Kebutuhan pangan berupa beras memang berlaku bagi seluruh kalangan, khususnya bagi kalangan menengah kebawah. Dalam hal ini, pemerintah tentu mempunyai peranan penting untuk mengendalikan harga, membeli, serta menjual dan menyediakan pasokan beras melalui lembaga BULOG. Kebijakan pengadaan beras BULOG sudah menjadi tugas Perum BULOG berdasarkan Intruksi Presiden No.05 Tahun 2015 tentang pengadaan beras bulog yang mana menginstruksikan tanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan beras serta pengendalian menyeluruh. Dalam rangka pembangunan ekonomi, pemenuhan ketahanan pangan harus di tingkatkan bagi hajat hidup rakyat dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Karena beras telah menjadi kebutuhan dasar bagi rakyat Indonesia, maka hal ini juga menandakan bahwa sektor pertanian merupakan agenda utama untuk mendukung perekonomian dan konsep ketahanan pangan Nasional. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan konsep serta kebijakan lembaga BULOG dalam agenda ketahanan pangan di Indonesia, melalui metode deskriprif kualitatif pengamatan secara mendalam dan terfokus sebagai sumber data. Serta dianalisis menggunakan model interaktif (reduksi, penyajian, penarikan kesimpulan).
Copyrights © 2020