JURNAL PIONIR
Vol 6, No 2 (2020): Mei

HUBUNGAN HUKUM PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBANGUNAN DESA (STUDI KASUS DESA PULO BANDRING KECAMATAN PULO BANDRING KABUPATEN ASAHAN)

Mukhlisyin Habibi (Universitas Asahan)
Emmi Rahmiwita Nasution (Universitas Asahan)
Zaid Afif (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
20 May 2020

Abstract

Pemerintah Desa sebagai unit dari lembaga pemerintah yang paling berdekatan dengan masyarakat, posisi dan kedudukan hukumnya hingga saat ini selalu menjadi perdebatan terutama ditingkat elit politik. Penerapan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Pemerintahan Daerah, kemudian diterbitkan lagi tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain menimbulkan implikasi pada perubahan tata hubungan desa dengan pemerintah supra desa, juga membawa perubahan dalam relasi kekuasaan antar kekuatan politik di level desa. Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja disemua tingkatan pemerintah, khususnya pemerintahan desa harus diarahkan untuk dapat menciptakan pemerintahan yang peka terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Oleh karena itu, pemerintahan desa dibentuk guna menyelenggarakan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa setempat. Kata kunci : Hukum Pemerintahan Desa

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...