Dewasa ini orang banyak memperdebatkan kehujjahan hadis do’if, apakah boleh dijadikan landasan beramal atau malah sebaliknya. Mereka melupakan hadis ahad yang jauh pada abad kedua sudah menjadi perdebatan diantara ulama Mu’tazilah dan Ahlusunnah. Al-nadham sebagai ulama dari kelompok Mu’tazilah menganggap bahwa hadis ahad bersifat dhan sehingga tidak dapat dijadikan hujjah dalam hal aqidah, mereka menolak adanya penggunaan hadis ahad. Padahal periwayatan secara ahad tidak bisa terelakkan karena periwayatan hadis pada masa Nabi dengan cepat tersebar ke masyarakat. Para sahabat sangat antusias dalam menerima dan menyampaikan secara bebas hadis yang diterima dari Rasulullah saw. tanpa melihat berapa jumlah jalur orang yang menyampaikannya. Periwayatan secara ahad ataupun mutawatir tidak menjadi perhatian. Untuk mengkaji masalah tersebut maka penulis menggunakan pemikiran Ali Mustafa Yaqub dalam membahas “Dikotomi hadis ahad terdapat bukunya yang berjudul Kritik Hadis. Penting untuk memahami perdebatan tentang hadis ahad tersebut guna menambah wawasan. Menurut analisis penulis hadis ahad tidak bisa ditolak dan tidak dijadikan hujjah dalam masalah akidah, ketika ini dilakukan konsekuensinya banyak hadis yang akan ditolak, seperti tentang syurga dan beraka, dajjal, siksa kubur, mizan di akhirat dll. Hemat penulis adalah pembagian hadis ahad tetap ada dalam disiplin ilmu hadis namun bukan berarti pembagian ini akan menjatuhkan derajat hadis ahad.
Copyrights © 2020