Konsep kecukupan bahan pangan diatur dalam islam. Banyak dalil yang membahas metode dalam mengatur persediaan bahan pangan, mulai dari produksi, distribusi hingga pola konsumsinya. Bahan pangan menjadi tidak cukup ketika ada kesalahan dalam memproduksi atau memakmurkan bumi. Metode mengelolah lahan pertanian juga diatur dalam islam. Walaupun bahan pangan telah diproduksi mencukupi, tetapi pola distribusinya tidak merata juga akan mempengaruhi tingkat kecukupan bahan pangan bagi masyarakat. Distribusi harus merata dan terpola sehingga mencukupi untuk semua orang. Jika produksi dan distribusi bahan pangan telah aman, akan tetapi pola konsumsi belum memakai kaidah – kaidah islam, maka bahan pangan yang tersedia juga tidak akan mencukupi. Pola konsumsi yang tidak berlebih-lebihan dan tidak mubazzir adalah salah satu hal yang diatur dalam islam. Olehnya itu ketiga aspek ini harus berjalan dengan baik diatas petunjuk Al Qur’an dan Hadis.Kata Kunci : Bahan Pangan, Produksi, Distribusi, Konsumsi
Copyrights © 2020