Adanya konsep seluruh sahabat itu adil, memunculkan perdebatan yang panjang di kalangan para ulama, karena dalam praktek kajian studi ilmu hadis, menjadi salah satu syarat diterimanya suatu hadis apabila terpenuhinya kriteria keadilan seseorang yang berhak meriwayatkan suatu hadis. Dalam pandangan Islam, sebagian ulama menganggap bahwa sahabat adalah orang yang sangat terpuji yang tidak lagi diragukan keadilannya, sedangkan sebagian yang lain menganggp bahwa tidak semua sahabat itu adil karena pada hakikatnya mereka juga adalah manusia biasa yang tidak luput dari yang namanya kesalahan dan dosa. Sebelumnya telah banyak literatur yang membahas persoalan ini, namun diluar daripada itu, penting bagi kita untuk mengkaji kembali dengan merujuk pada pemikiran dan manhaj seorang tokoh kontemporer yakni Wahidul Anam dalam bukunya dekonstruksi kaidah ‘adalah al-shahabah implikasinya terhadap studi ilmu hadis. Tokoh ini termasuk orang yang karyanya banyak tertuang dalam kajian keislaman, dalam kajian ilmu hadis salah satunya. Metode yang digunakan Wahidul Anam dalam bukunya ialah metode deskriptif berdasarkan kajian yang menggunakan pendekatan historis dan pendekatan teologis normatif dengan memaparkan pendapat yang ada lalu kemudian menyimpulkannya. Melalui metode itu, dapat dipahami bahwa bagaimana manhaj Wahidul Anam dalam mengembalikan kaidah seluruh sahabat itu adil pada konstruksi awalnya.
Copyrights © 2020