Struktur pemerintahan desa tradisional di Kabupaten Sumedang menempatkan kokolot bagian dari pemerintah desa yang bertugas sebagai penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat. Namun adanya aturan penyeragaman struktur pemerintahan desa secara nasional menempatkan kokolot menjadi pihak eksternal dari pemerintah desa. Meskipun demikian, dalam praktiknya kokolot masih memiliki peran secara informal dalam proses pembangunan desa. Atas dasar tersebut maka artikel ini ditujukan untuk menggambarkan seperti apa peran kokolot dalam proses pembangunan desa saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan studi literatur. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, penafsiran data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat masih memberikan kepercayaan kepadakokolot untuk berperan sebagai artikulator kepentingan dan tuntutan masyarakat dalam pembangunan desa, sedangkan pemerintah desa memberikan peran kepada kokolot sebagai figur penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Kokolot juga berperan sebagai penengah konflik saat terjadi perbedaan atau pertentangan baik antara aparatur pemerintah desa dengan masyarakat maupun antar sesama masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Copyrights © 2019