Tujuan pendidikan yang dikonsep secara apik namun tidak mampudiaplikasikan dalam bentuk langkah nyata, kini menjadi realitas yang tampak kontrasdalam dunia pendidikan kita. Pendidikan yang umumnya terjadi di masyarakat kitaadalah pendidikan yang timpang, antara pertumbuhan dan perkembangan intelektualdengan moral peserta didik tidak seimbang. Pendidikan yang terjadi hanya mengarahpada aspek tertentu (kognitif) dan mengabaikan aspek lainnya (afektif danpsikomotorik).Pendidikan yang sesuai dengan UU tersebut adalah pendidikanmultikultural. Pendidikan multikultural dianggap sebagai solusi yang tepat karenamemiliki konsep keberagaman kebudayaan dan sesuai dengan kondisi bangsaIndonesia yang majemuk.
Copyrights © 2015