Pendidikan antikorupsi adalah usaha yang diterapkan di suatu lembaga pendidikan untuk membentuk mental atau karakter siswa antikorupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan penanaman nilai-nilai antikorupsi di Sekolah Dasar Islam Sunan Ampel II Sidoarjo. Penelitian ini bersifat empris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kegiatan wawancara dilakukan dengan 3 narasumber yakni kepala sekolah dan 2 guru. Sedangkan pelaksanaan observasi dilakukan peneliti selama 4 hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekolah Dasar Islam Sunan Ampel II Sidoarjo telah menerapkan nilai-nilai anti korupsi yang ditunjukkan dengan penerapan 9 (Sembilan) nilai anti korupsi yaitu kejujuran, kemandirian, keberanian, keadilan, kesederhanaan, kepedulian, kerja keras, tanggungjawab, dan kedisiplinan.
Copyrights © 2019