Penelitian ini bertujuan untuk melihat kesusuaian praktik akuntansi dengan Surat Edaran OJK Nomor 29 Tahun 2015 dan mengukur kemampuan lembaga keuangan mikro dalam menyusunan laporan keuangan. Penelitian dilakukan di Lembaga Keuangan Mikro Artha Nugraha Getasan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung kepada pengurus Lembaga Keuangan Mikro khususnya yang menangani bagian keuangan dan menyajikan studi kasus siklus akuntansi di lembaga keuangan mikro. Hasil dari penelitian ini adalah praktik akuntansi yang dilakukan di Lembaga Keuangan Mikro Artha Nugraha Getasan telah sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 29 Tahun 2015. Kemampuan penyusunan laporan keuangan di Lembaga Keuangan Mikro Artha Nugraha Getasan masuk dalam kategori cukup.Kata kunci: Praktik Akuntansi, Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan
Copyrights © 2019