Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial
Vol 44 No 1 (2020): Volume 44 Nomor 1 April 2020

Melepas Jerat Kemiskinan Menuju Keluarga Sejahtera

Sunit Agus Tri Cahyono (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2020

Abstract

Jenis penelitian deskriptif dengan mengkombinasikan pendekatan kualitatif didukung kuantitatif. Lokasi penelitian dipilih Kota Tegal dengan memperhatikan aspek kepesertaan dan masalah. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan konstribusi, dampak dan efektivitas pelaksanaan PKHterhadap kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).. Sumber  primer adalah 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data primer adalah pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tegal dan pendamping PKH. Teknik pengumpulan data kuesioner, wawancara menggunakan pedoman wawancara terstruktur, observasi,dan telaah dokumen. Teknik analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa PKH sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah bertujuan mempercepat penurunan jumlah penduduk miskin dalam formula kepesertaan KPM.   Sebagai bantuan sosial tunai bersyarat, PKH di Kota Tegal digulirkan pada tahun 2015 hingga 2019 cukup berkontribusi mengubah perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Termasukdampak(effect income) dengan semakin dinamisnya roda perokonomian keluarga melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga KPM’ meskipun masih dengan tingkat yang berbeda pada sejumlah KPM.Dari kondisi di atastampakbahwa PKH efektifmelepaskan KPM darijeratkemiskinan. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah perlu indikator yang jelas dan terukur KPM yang dinyatakan graduasi, terutama graduasi mandiri (sukarela) dan graduasi ekonomi (dinyatakan mampu secara ekonomi dengan indikator memiliki usaha).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

mediainformasi

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Hasil penelitian maupun studi literatur bidang kesejahteraan sosial meliputi Penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan ...