Jurist-Diction
Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019

Sewa Guna Usaha Pesawat Udara Menurut Konvensi Cape Town 2001 dan Implementasinya dalam Hukum Nasional

Erlisa Akhlakul Karimah (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2019

Abstract

Jumlah peminat pesawat udara terus meningkat tiap tahunnya jika dibandingkan dengan transportasi lainnya. Dengan meningkatnya peminat pesawat udara, timbul suatu kewajiban bagi perusahaan maskapai penerbangan untuk terus meremajakan pesawat udara dengan memperbarui armadanya demi menunjang dan menjaga kualitas jasa yang diberikan. Berbeda dengan jenis transportasi lainnya, pesawat udara merupakan objek yang bersifat padat modal, yang dimaksud dengan padat modal adalah untuk pengadaan dan biaya operasionalnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan fakta ini, selain jual-beli dan sewa menyewa terdapat beberapa pilihan jenis perjanjian baru banyak yang lebih dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan. Sebagai contoh, menggunakan transaksi melalui sewa guna usaha pesawat udara. Namun, dari konvensi internasional dan peraturan nasional, belum ditemukan adanya pengaturan yang spesifik mengatur mengenai sewa guna usaha pesawat udara. Kemudian, perlindungan hukum dengan cara pemberian hak jaminan kebendaan bagi para pihak dalam sewa guna usaha pesawat udara juga perlu untuk ditelusuri kembali, guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam berkontrak. Dalam rangka menjawab permasalahan tersebut, Peneliti menggunakan tipe penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Dalam penelitian ini, Peneliti mencoba membahas ketentuan-ketentuan khusunya mengenai sewa guna usaha pesawat udara yang ada di dalam Konvensi Cape Town 2001 dan menghubungkannya dengan hukum nasional. Selain itu, peneliti akan membahas mengenai pengaturan terkait perlindungan hak jaminan kebendaan yang diberikan kepada para pihak apabila terjadi pailit atau cidera janji (wanprestasi). Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa belum ada aturan nasional mengenai sewa guna usaha dan hak jaminan kebendaan atas pesawat udara. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...