Pada kenyataannya, pemanfaatan lahan di perkotaan belumlah optimal. Salah satu indikasinya adanya lahan kosong hal ini adalah persil lahan yang sama sekali belum dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya atau persil lahan yang tidak lahan merelokasi kegiatannya. Fenomena ini menjadi permasalahan yang peru mendapat perhatian karena keberadaan lahan kosong menunjukkan adanya inefisiensi pemantaatan lahan di perkotaan. Di samping itu, lahan kosong pada akhimya akan menimbulkan konflik pertanahan di perkotaan. Konflik pertanahan akibat keberadaan lahan kosong menimbulkan persoalan yang serius. Berdasarkan analisis pemetaan konflik yang dilakukan, keberadaan lahan kosong temyata dapat menimbulkan konflik horizontal (antar masyarakat) maupun vertical (masyarakat dengan pemerintah). Dan analisis pohon konflik diperoleh hasil bahwa situasi-situasi pemasalahan yang dirasakan permukaan adala adanya akuisisi lahan oleh sekelompok orang, perebutan lahan, hingga pada tindakan kekerasan seperti penggusuran secara paksa. Inti dari persoalan ini adalah penguasaan dan pemanfaatan lahan. Sementara itu, penyebab dari lahan kosong dikarenakan substansi peraturan yang ada belum membenkan skema insentif dan disinsentif yang relevan. Rekomendasi yang dirawarkan untuk meresolusi konflik akibat lahan kosong ini adalah dengan memperbaiki substansi regulasi yang terkait dengan Dengan demikian, pemerintah akan memiliki acuan yang tepat dalam mengatasi lahan kosong.
Copyrights © 2008